8.065 warga binaan lapas Jakarta terima remisi Nyepi dan Lebaran 2025

Jakarta – Di DKI Jakarta, sebanyak 8. 065 narapidana di lembaga pemasyarakatan menerima remisi atau pengurangan hukuman khusus untuk Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri/Lebaran 2025 pada Senin.

Heri Azhari, yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, menyatakan bahwa pemberian remisi khusus untuk Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari pemerintah kepada narapidana serta anak binaan yang telah menunjukkan perilaku positif dan komitmen dalam proses pembinaan mereka.

“Ada 13 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Nyepi dan 8. 052 narapidana lainnya yang menerima remisi khusus untuk Lebaran. Besaran remisi yang diberikan berkisar antara 15 hari hingga maksimal dua bulan,” ungkap Heri dalam konferensi pers setelah penyerahan remisi secara simbolis.

Untuk remisi khusus Lebaran 2025, tercatat 7. 941 narapidana mendapatkan remisi khusus (RK) I, yang berarti mereka mendapatkan pengurangan sebagian dari hukuman. Sementara itu, 111 narapidana menerima RK II yang berarti mereka langsung bebas.

Namun, dia menjelaskan bahwa hanya 66 narapidana yang dinyatakan bebas secara langsung setelah mendapatkan RK II, sedangkan sisanya masih menjalani hukuman pengganti (subsider). Heri menambahkan bahwa pemberian remisi ini sesuai dengan prinsip keadilan restoratif, yang menekankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan hanya eksekusi hukuman.

“Pemberian penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik bertujuan untuk mendorong mereka agar terus berusaha memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab,” jelasnya Cvtogel.

Meski demikian, ia menekankan bahwa remisi khusus untuk Nyepi dan Lebaran 2025 tidak diberikan sembarangan. Pemberian remisi hanya untuk narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama enam bulan terakhir.

Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua petugas pemasyarakatan di wilayah Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta. Tanpa dedikasi mereka, pemberian remisi tidak akan dapat terlaksana dengan baik.

Selain itu, kepada semua narapidana, Heri mendorong mereka untuk aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Ia juga mengingatkan para narapidana yang belum menerima remisi bahwa selalu ada kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. “Teruslah berusaha dan tunjukkan perubahan positif karena kesempatan akan selalu ada bagi mereka yang benar-benar berkomitmen untuk memperbaiki diri,” tegas Heri.