Komnas Perempuan 2020-2025 pimpin upaya hapus kekerasan perempuan

Jakarta – Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani. Menyatakan bahwa Komnas Perempuan periode 2020-2025 telah berhasil menunjukkan kepemimpinan dalam upaya penghapusan semua bentuk kekerasan terhadap perempuan.

“Komnas Perempuan periode 2020-2025 telah mampu memperlihatkan kepemimpinannya sebagai pemberdaya ekosistem yang mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Andy Yentriyani dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa kinerja Komnas Perempuan didasarkan pada empat elemen, yaitu penguatan kepemimpinan perempuan penyintas dan perempuan pembela hak asasi manusia, peningkatan pengetahuan, kesadaran serta inisiatif publik, penguatan konsensus nasional dalam kebijakan dan institusi, dan penguatan kepemimpinan lembaga nasional hak asasi manusia.

Melalui Catatan Tahunan Komnas Perempuan, mereka telah menjadi acuan pengetahuan mengenai kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam lima isu prioritas yang diangkat dalam periode 2020-2025, yaitu konflik dan bencana; penyiksaan serta perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat; kekerasan seksual; perempuan pekerja, dan penguatan kelembagaan.

“Dengan memperkuat akses informasi publik melalui rilis, konten media sosial, dan layanan informasi publik, terlihat peningkatan jumlah masyarakat yang tertarik dan memanfaatkan data Komnas Perempuan,” ujar Andy Yentriyani.

Diketahui bahwa 62 dari 170 rekomendasi kebijakan Komnas Perempuan telah diimplementasikan, terutama berkaitan dengan isu kekerasan seksual, kebijakan diskriminatif, Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT PKKTP), dan isu-isu tematik lainnya.

Komnas Perempuan juga berhasil membangun 655 platform kerja sama dan mengumpulkan donasi senilai Rp3,3 miliar untuk Pundi Perempuan, yang mendukung 90 lembaga layanan bagi korban kekerasan.

Selain itu, mereka telah bersinergi dengan 367 lembaga untuk laporan catatan tahunan yang menunjukkan pengakuan terhadap kepemimpinan Komnas Perempuan dalam pengelolaan basis data nasional mengenai kekerasan terhadap perempuan.