Pemerintah bentuk Satgas Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta – Pemerintah telah membentuk sebuah tim khusus yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Untuk mempercepat pembentukan 70. 000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Tim ini meliputi Menteri Koordinator Pangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi, serta Kepala Badan Gizi Nasional.

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Senin, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa tujuan utama dari tim khusus ini adalah untuk mewujudkan 70. 000 Koperasi Desa Merah Putih dalam waktu maksimal enam bulan. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, Instruksi Presiden akan segera dikeluarkan untuk mengatur distribusi tugas antara kementerian dan lembaga yang terlibat.

Mengenai sumber pendanaan, Zulkifli menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa akan didanai melalui alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara. Rincian mengenai skema pendanaan untuk koperasi ini akan dirancang lebih lanjut.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pembentukan koperasi desa akan dilakukan melalui musyawarah desa, yang akan melibatkan perangkat desa, guna menentukan apakah akan dibentuk koperasi baru atau cukup dengan menggabungkan koperasi yang telah ada.

“Jadi kepala desa tidak perlu khawatir, karena ini bertujuan untuk memajukan desa. Musyawarah desa akan menjadi penentu dalam pembentukan koperasi desa, mengingat di desa telah ada koperasi, gapoktan, BUMDes, dan lainnya, yang dapat digabungkan atau membuat koperasi baru, tetapi akan diputuskan melalui musyawarah desa,” ujarnya Pttogel.

Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih sangat penting untuk membantu menyerap hasil pertanian di desa dan memperpendek rantai pasokan sembako. Hal ini memungkinkan kebutuhan desa dapat dipenuhi secara langsung dari produsen melalui koperasi, yang kemudian akan mendistribusikannya ke warungwarung desa dan masyarakat, sehingga dapat mengurangi peran tengkulak.