Wali Kota Bengkulu siagakan personel Satpol-PP antisipasi gepeng

Kota Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Deddy Wahyudi, telah menugaskan beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP). Di berbagai daerah untuk menanggapi meningkatnya jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mengganggu ketenangan warga.

“Pengemis di Bengkulu ini sering kali merupakan orang yang sama, ketika kami menyelidiki, ternyata mereka berasal dari Kelurahan Anggut Dalam, Kelurahan Tengah Padang, dan bahkan ada yang memiliki anak serta menjalankan usaha kecil,” jelasnya saat memberikan pernyataan di Kota Bengkulu pada hari Sabtu.

Dengan meningkatnya keberadaan pengemis dan gelandangan, Deddy menyarankan agar anggota SatpolPP bersiaga di banyak persimpangan di area tersebut.

Deddy juga menambahkan bahwa SatpolPP Kota Bengkulu akan berjaga di persimpangan mulai pukul 07. 00 hingga 12. 00 untuk mengusir atau mencegah kehadiran pengemis dan gepeng.

“Saya meminta kepada Kepala Dinas Sosial dan SatpolPP untuk mulai hari ini memastikan bahwa tidak ada lagi gelandangan atau pengemis di persimpangan. Jika ada yang terlihat, segera laporkan kepada saya,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, karena akan ada konsekuensi bagi mereka.

“Kami terus menerapkan sosialisasi agar masyarakat tidak memberi uang kepada pengemis. Banyak dari mereka adalah pendatang yang mencari cara mendapatkan uang dengan cara mengemis,” ungkap Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.

Meningkatnya kedatangan pengemis ke Bengkulu menjadi perhatian pemerintah agar para pengemis musiman tidak mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Oleh karena itu, Dinsos Kota Bengkulu terus berupaya memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan lainnya kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.