Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah memproses perubahan.Empat Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
“Kami akan memfasilitasi dan mempercepat proses teknis transformasi dan konversi perguruan tinggi menjadi institut.” “Saat ini ada empat STAIN yang akan menjadi IAIN,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis.
Ke-4 NODA tersebut adalah NODA Mandailing Natal, NODA Majene, NODA Abdur Rahman Kepri dan Institut Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh. “Kami juga berharap keempat NJOLA ini mampu memenuhi persyaratan menjadi IAIN berdasarkan Peraturan Kementerian Agama (PMA) 81 Tahun 2022,” kata Kamaruddin Amin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan Kemenag akan terus mendukung usulan perubahan status keempat MARKS tersebut.
“Terima kasih kepada rektor STAIN yang terus menjalin komunikasi dan upaya yang baik untuk memenuhi persyaratan tersebut. “Saya bertekad untuk masuk institut itu,” kata Suyitno.
Suyitno berharap kepada pimpinan dan jajaran STAIN juga aktif berkoordinasi dan berkomunikasi pasca proses penyerahan perubahan formulir ini.
Menurut Suyitno, keempat NJOLLA ini telah menyesuaikan usulan pengajuannya sesuai dengan PMA Nomor 81 Tahun 2022, tentang Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negara.
“Kami akan mengambil langkah-langkah strategis secepatnya kelanjutan usulan perubahan status dari Perguruan Tinggi menjadi Institut. “Terkait dengan pengalihan status Perguruan Tinggi menjadi Institut, seluruh NJOLLAT telah memenuhi persyaratan,” kata Suyitno.