KKP tambah kapal pengawas di perairan barat Pulau Sumatera

Banda Aceh – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Telah menambah jumlah kapal pengawas di perairan barat Pulau Sumatera.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono dalam pernyataan tertulis yang diterima. Di Banda Aceh pada hari Kamis menjelaskan bahwa penambahan kapal pengawas ini. Bertujuan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan barat Pulau Sumatera.

“KKP menambah satu armada kapal pengawas Hiu Macan 05 tahun ini. Penambahan kapal ini untuk memperkuat pengawasan di perairan barat Pulau Sumatera,” ujar beliau.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pung Nugroho Saksono saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI. Yang meninjau perkembangan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Sabang, Provinsi Aceh.

Menurutnya, penambahan armada kapal pengawas ini merupakan langkah KKP untuk mengamankan perairan barat Pulau Sumatera, yang adalah wilayah perbatasan serta jalur pelayaran internasional.

“Kami menambahkan satu kapal pengawas di bawah kendali Pangkalan PSDKP Lampulo, yang sebelumnya hanya memiliki satu kapal pengawas Hiu 12,” kata Pung Nugroho Saksono.

Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan bahwa perairan barat Pulau Sumatera. Berada dalam pengawasan Pangkalan PSDKP Lampulo yang berpusat di Banda Aceh. Wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo mencakup bagian barat Provinsi Aceh. Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu.

“Perairan barat Pulau Sumatera juga berpotensi menjadi lokasi aktivitas kapal-kapal ilegal di barat Indonesia. KKP menambah satu kapal pengawas dengan harapan dapat memperkuat pengawasan di lapangan,” tambahnya TVTOGEL.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Jepang untuk membangun Pelabuhan Perikanan Le Meulee Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Sabang, Provinsi Aceh.

Tujuan pembangunan pelabuhan perikanan tersebut adalah untuk meningkatkan aktivitas ekonomi sektor perikanan di daerah terluar yang terletak di sebelah barat Indonesia.

Oleh karena itu, KKP meminta Direktorat Jenderal PSDKP untuk meningkatkan pengawasan agar aktivitas perikanan di wilayah perbatasan barat Indonesia dapat terlindungi dari aktivitas ilegal.