Moskow – Pada hari Jumat (28/2), Dewan Menteri Italia mengumumkan bahwa mereka telah memberikan persetujuan. Untuk Rancangan UndangUndang yang akan membolehkan pemanfaatan tenaga nuklir. Di negara tersebut setelah dilarang pada tahun 1987.
Setelah terjadinya bencana di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobyl pada tahun 1986, Italia mengadakan referendum. Dalam referendum itu, lebih dari 80 persen penduduk memilih untuk tidak melanjutkan penggunaan tenaga nuklir.
Italia menutup pembangkit listrik tenaga nuklir terakhirnya pada tahun 1990.
“Dokumen ini bertujuan untuk memasukkan energi nuklir dan fusi yang berkelanjutan dalam ‘bauran energi Italia’ serta secara organik sesuai dengan kerangka kebijakan Eropa untuk mencapai netralitas karbon dan keamanan pasokan energi pada tahun 2050, dari sudut pandang ekonomi, sosial, dan lingkungan,” isi pernyataan tersebut.
Setelah RUU tersebut disetujui, pemerintah Italia diwajibkan untuk mengesahkan “satu atau lebih undangundang yang mencakup peraturan untuk produksi energi dari sumber nuklir yang berkelanjutan di kawasan nasional” dalam dua tahun, berdasarkan pernyataan itu.
“Menerapkan teknologi nuklir generasi baru bersama energi terbarukan akan membantu kita mencapai target dekarbonisasi sekaligus memastikan keamanan energi di negara ini secara menyeluruh,” kata Gilberto Pichetto Fratin, Menteri Lingkungan Hidup dan Keamanan Energi Italia, saat berbicara kepada media.
Di akhir bulan Januari, Pichetto Fratin menyatakan bahwa Italia berharap untuk menyelesaikan rencana energi nuklir yang sedang dirancang pada akhir tahun 2027.
Pada tahun 2010, pemerintahan mantan Perdana Menteri Silvio Berlusconi menyetujui untuk mengaktifkan kembali program pengembangan tenaga nuklir nasional.
Namun, pada bulan Juni 2011, lebih dari 94 persen penduduk Italia menolak kembali program tersebut. Saat ini, tidak ada pembangkit listrik tenaga nuklir yang beroperasi di Italia.